Poster ini sepertinya diproduksi dan disebarkan tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, dilihat dari isinya yang menggunakan bahasa Inggris. Tujuannya adalah untuk menarik perhatian dan simpati pasukan Sekutu. Kata “hak” dalam poster ini menjadi kata kunci karena mengandung pesan utama yang ingin disampaikan kaum nasionalis Indonesia: kemerdekaan Indonesia bukanlah pemberian Jepang, melainkan hak bangsa Indonesia. Kaum nasionalis Indonesia melawan tuduhan Belanda bahwa para pemimpin nasionalis Indonesia, termasuk Sukarno, adalah kaki tangan Jepang. Poster ini membantu membangun legitimasi atas keberadaan negara Indonesia yang merdeka dengan menekankan bahwa kemerdekaan adalah hak asasi setiap bangsa.
‘We don’t ask for freedom, we’ve got the right to it!’. Satu dari tiga belas lembar gambar asli Indonesia yang digunakan sebagai desain poster propaganda. c. 1947. Cat air di atas kertas kaku. Or. 27.649.