Mencuci kaki sebelum masuk masjid

< >

Description

Bagi pemerintah kolonial dan para pejabat pemerintahannya di Jawa dan sekitarnya, Snouck adalah sumber informasi untuk segala macam hal tentang Islam. Dia mengulas keputusan priesterraden (pengadilan agama) dan menjawab pelbagai pertanyaan antara lain tentang hukum waris, perceraian, ciri zakat fitrah, dan pembangunan masjid. Dia berpendapat bahwa pemerintah kolonial harus memastikan adanya kebebasan beragama sepenuhnya, menghormati hukum waris Islam, dan tidak mencampuri urusan ibadah haji. Intervensi hanya boleh dilakukan ketika Islam digunakan dalam politik. Ini menyangkut hal-hal seperti kekhalifahan, pan-Islamisme, dan perang sabil.

Mencuci kaki sebelum memasuki masjid, Jawa, sekitar tahun 1900, inv.nr. KITLV 25737